Abstract

Desa Cikawung yang terdiri dari 6 dusun dengan luas wilayah 7271 Ha. Berdasarkan RTRW Kabupaten Indramayu Tahun 2011 – 2031 pasal 48, merupakan kawasan resapan air dan hutan produksi. Yang mana difokuskan pada Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) Wanapolitan [1]. Dilalui oleh interchange cikedung, dengan pembangunan jalan tol cipali pada tahun 2014 di Kabupaten Indramayu. Serta pada tahun 2016 diadakan program perhutanan sosial dalam rangka pemanfaatan kawasan hutan negara oleh masyarakat yang dilindungi pemerintah. Sehingga dilakukan surat edaran pada tahun 2017 dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pemanfaatan Hutan Perhutanaan Sosial (IPHPS), yang masyarakat yang berada di kawasan hutan dapat mengelola hutan akan tetapi dalam perlindungan dan kerjasama pihak perhutani akan berpengaruh terhadap perubahan guna lahan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perubahan guna lahan di Desa Cikawung serta dampak sosial ekonomi terhadap masyrakat sekitar. Dengan metode yang digunakan pemodelan spasial dengan software ArcGIS. Analisis spasial berfungsi untuk mengetahui perubahan penggunaan lahan yang terjadi di Desa Cikawung tahun 2011 dan 2018. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa adanya perubahan lahan dalam kurun waktu 7 tahun terakhir yaitu lahan hutan dan sawah. pergeseran mata pencaharian dan pendapatan berkaitan dengan membuka tenaga kerja lokal untuk lahan terbangun yang berada di Desa Cikawung.


 


Kata Kunci : Desa Cikawung, Perubahan Guna Lahan, Mata Pencaharian dan Pendapatan.