Abstract

ABSTRAK


Paper ini disusun sebagai bentuk implementasi di Indonesia terkait artikel yang ditulis oleh Zandvoort et. al (2018) tentang Navigating amid uncertainty in spatial planning. Dalam artikel tersebut, peneliti menjelaskan ketika mengambil keputusan atau mempersiapkan kemungkinan intervensi, perencana akan selalu dihadapkan dengan ketidakpastian. Salah satu bentuk ketidakpastian yang dihadapi perencana adalah risiko perubahan iklim. Para perencana diharuskan untuk menilai dampak perubahan iklim untuk merancang intervensi spasial sebagai upaya adaptasi iklim. Sebagaimana di Pulau Liki, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua yang sedang dicanangkan sebagai kampung iklim sebagai respon terhadap dampak perubahan iklim yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat Pulau Liki yaitu adanya ancaman abrasi yang terjadi akibat naiknya permukaan air laut. Sehingga Pemerintah Kabupaten Sarmi menginisiasi Kampung Iklim Pulau Liki sebagai upaya pengendalian dampak perubahan iklim khususnya dengan melakukan upaya adaptasi dan mitigasi untuk mewujudkan Pulau Liki sebagai Kampung Ramah Iklim tahun 2019.


                           


Kata Kunci: ketidakpastian, perubahan iklim, kampung iklim, adaptasi, mitigasi, perencana.