Abstract

ABSTRAK


 Kelurahan Purwawinangun merupakan bagian dari wilayah perkotaan Kabupaten Kuningan. Seiring dengan berkembangnya wilayah tersebut, maka wilayah Kelurahan Purwawinangun mengalami perubahan secara struktural dan sosial. Akibat dari perubahannya maka timbul permasalahan diantaranya yaitu adanya alih fungsi lahan pertanian dan perubahan jenis mata pencaharian masyarakat yang lebih beragam. Oleh karena itu, penulis merasa tertarik untuk menganalisa  bagaimana pengaruh alih fungsi lahan pertanian terhadap jenis mata pencaharian masyarakat.


Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi pengaruh alih fungsi lahan pertanian terhadap jenis mata pencaharian masyarakat. Sedangkan sasaran yang dicapai yaitu teridentifikasinya karakteristik perubahan guna lahan Kelurahan Purwawinangun, teridentifikasinya karakteristik masyarakat sebagai pemilik lahan pertanian dan teridentifikasinya pengaruh alih fungsi lahan pertanian terhadap jenis mata pencaharian masyarakat. Pendekatan studi yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu dengan teknik pengumpulan data primer dan data sekunder.


 Data primer diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara, dan penyebaran kuisioner. Sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara mengumpulkan data dari instansi terkait yang berupa data softcopy dan hardcopy. Adapun metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif untuk seratus responden.


Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa, lahan pertanian di Kelurahan Purwawinangun selama 10 tahun berkurang 69,304 ha akibat adanya alih fungsi lahan yang berpengaruh terhadap jenis mata pencaharian masyarakat setempat. Dari seratus responden yang memiliki lahan pertanian tahun 2003, sebanyak 29 responden mengalihfungsikan seluruh lahan pertanian seluas 2,580 ha dan 39 responden yang sebagian lahan pertaniannya dialihfungsikan mencapai 1,550 ha.


 Sebanyak 32 responden tidak mengubah lahan pertaniannya atau tetap sebagai lahan pertanian dengan luas total 4,200 ha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk perubahan satu jenis pekerjaan bidang pertanian ke bidang non-pertanian akan mengubah lahan pertanian seluas 0,104 ha.


 


Kata kunci :  Alih fungsi lahan pertanian, jenis mata pencaharian.