KEDUDUKAN HUKUM INSTRUMEN EKONOMI LINGKUNGAN HIDUP (IELH) DALAM UPAYA PENANGANAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT DARI KEGIATAN INDUSTRI

The Legal Status of Environmental Economic Instruments (EEIs) in Addressing Environmental Issues Arising from Industrial Activities

Authors

  • Indah Dwiprigitaningtias unjani

DOI:

https://doi.org/10.34010/rnlj.v6i2.8069

Keywords:

Instrumen ekonomi lingkungan hidup, Pelestarian Lingkungan hidup, InstPermasalahan lingkungan hidup

Abstract

Masalah lingkungan hidup muncul karena kelalaian dan kurangnya perhatian manusia dalam mengelola lingkungan. Pembangunan berkelanjutan menggunakan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menyebabkan peningkatan risiko pencemaran dan kerusakan lingkungan. Akibatnya, struktur dan fungsi dasar ekosistem yang mendukung kehidupan dapat mengalami kerusakan. Pencemaran atau kerusakan lingkungan ini menjadi beban sosial yang mengharuskan biaya pemulihan lingkungan yang signifikan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yang melibatkan penelitian hukum kepustakaan dengan cara mengkaji bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Ketentuan dalam pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menyatakan : “Dalam rangka melestarikan fungsi lingkungan hidup, pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengembangkan dan menerapkan Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup”. Pada Tanggal 10 November 2017 keluar Peraturan Pemerintah tentang instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup (IELH). Pada Pasal 18 aturan ini menyebutkan soal internalisasi biaya lingkungan hidup yang menyatakan, “pelaku usaha atau pelaksana kegiatan bertanggung jawab memasukkan biaya perhitungan produksi atau biaya usaha (kegiatan)” Biaya-biaya tersebut meliputi, pencegahan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, pemantauan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Downloads

Published

2024-07-04

How to Cite

“KEDUDUKAN HUKUM INSTRUMEN EKONOMI LINGKUNGAN HIDUP (IELH) DALAM UPAYA PENANGANAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT DARI KEGIATAN INDUSTRI: The Legal Status of Environmental Economic Instruments (EEIs) in Addressing Environmental Issues Arising from Industrial Activities”. 2024. Res Nullius Law Journal 6 (2): 127-43. https://doi.org/10.34010/rnlj.v6i2.8069.