STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK DARI HASIL IBU PENGGANTI (SURROGATE MOTHER) ANTARA AMERIKA SERIKAT DAN INDIA
Citizenship Status Of The Child Of Surrogacy Between United States And India
DOI:
https://doi.org/10.34010/rnlj.v4i2.6660Keywords:
Sewa Rahim, Ibu Pengganti, Kewarganegaraan, Surrogacy, Surrogate Mother, CitizenshipAbstract
The purpose of this study is to find out how the issue of citizenship status for children of surrogacy is handled in the United States and India and how two of these countries regulate it. As we know most of the cases involving children of surrogacy are often stateless because the countries involved do not have clear regulation regarding the citizenship status. The research method used is judicial normative approach. By examining library materials or secondary data, which include primary and secondary legal materials
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana isu status kewarganegaraan bagi anak hasil sewa rahim ditangani di Amerika Serikat dan India dan bagaimana kedua negara ini mengaturnya. Sebagaimana yang kita tahu kebanyakan dari kasus anak hasil sewa rahim seringkali tidak memiliki kewarganegaraan karena negara-negara yang terlibat tidak memiliki aturan yang jelas terkaitnya. Adapun metode penelitian menggunakan metode penelitian normatif yuridis, dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang mungkin mencakup bahan hukum primer dan sekunder.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.