SECURITIES CROWDFUNDING SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN PADA PELAKU USAHA MIKRO DALAM PERSPEKTIF TEORI HUKUM PEMBANGUNAN

Securities Crowdfunding As a Financing Alternative For Micro Business In Perspective Legal Theory Of Development

  • Lukmanul Hakim Universitas Bandar Lampung
Keywords: Hukum Pembangunan, Pembiayaan, Usaha Mikro, Securities Crowdfunding

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui optimalisasi securities crowdfunding sebagai alternatif pembiayaan khususnya bagi usaha mikro dimana pembiayaan merupakan masalah utama bagi pelaku usaha mikro saat ini di era digital. Adapun metode penelitian yang dipakai adalah kualitatif dengan jenis pendekatan deskriptif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah melalui pembiayaan securities crowdfunding diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan serta dapat meningkatkan kapasitas usaha dengan         ditunjang akses digital teknologi sebagai sarana pembangunan maka memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha pada khususnya usaha mikro pemula dalam mencari pendanaan bagi usahanya untuk dapat berkembang.

Published
2022-01-14
How to Cite
Hakim, Lukmanul. 2022. “SECURITIES CROWDFUNDING SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN PADA PELAKU USAHA MIKRO DALAM PERSPEKTIF TEORI HUKUM PEMBANGUNAN”. Res Nullius Law Journal 4 (1), 32-41. https://doi.org/10.34010/rnlj.v4i1.4578.