PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA WANITA (TKW) YANG BERMASALAH DI SUKABUMI
DOI:
https://doi.org/10.34010/rnlj.v1i1.2494Abstract
Kekerasan terhadap terhadap TKW sering terjadi dimana-mana termasuk di luar negeri, hampir setiap hari TKW asal Indonesia yang bekerja diluar negeri mengalami perlakuan yang sangat tidak wajar dari majikannya. Karena masih ada di Negara tujuan yang mengaggap bahwa TKW itu adalah budak dan layak diperlakukan sesuai keinginan dari majikannya. Berbagai perlakuan melanggar hukum yang diterima tenaga kerja wanita memerlukan kajian bagaimana pengaturan hukum tentang perlindungan terhadap tenaga kerja wanita (TKI) di sukabumi serta bagaimana peran Disnakertrans Sukabumi dalam memberikan perlindungan hukum terhadap para tenaga kerja wanita (TKW) yang bermasalah. Salah satu faktor utama penyebab TKW ingin bekerja ke luar negeri adalah faktor ekonomi,walaupun tidak dipungkiri ada beberapa faktor lainnya yang menyebabkan tenaga kerja wanita khususnya memutuskan bekerja diluar negeri. Beberapa negara sudah membuat aturan untuk menghentikan penerimaan tenaga kerja di sektor informal, walaupun untuk beberapa negara Asia masih memerima tenaga kerja wanita untuk bekerja di sektor informal, contohnya, Malayasia, Brunei Darrusalam, Taiwan, Hongkong, dan negara Asia lainnya. Pemerintah sudah berupaya untuk mengawasi dan memberikan perlindungan, tetapi dari sudut pandang pekerja hendaknya harus selalu memahami bentuk isi perjanjian kerja sehingga pekerjaa betul-betul memahami hak dan kewajibannya, selain itu pekerja harus menyimpan perjanjian kerja tersebut.
References
ImanSoepomo, 1983, Hukum Perburuhan Bidang Kesehatan Kerja (PerlindunganHukum),Ctk. Kelima, Pradnya Paramita, Jakarta.
Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang, 2008.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana, Surabaya, 2005
Ronny Hanitijo Soemitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1983.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Jurnal
Hidayat Syarifudin, Permasalahan Yang Terjadi Pada Keluarga Tenaga Kerja Indonesia , masdayat.web.id/.../permasalahan-yang-terjadi-pada-k., tanggal akses 10 April 2015
Masri Singarimbun, Metode dan Proses Penelitian, dalam Sofian Efendi dan Tukiran (ed), Metode PenelitianSurvey, LP3ES, Jakarta, 2012, hlm 5
Mohsyamsul Hidayat, Permasalahan Tenaga Kerja Indonesia , tanggal akses 10 April 2015 https://mohsyamsulhidayat.wordpress.com
Downloads
Published
Issue
Section
License
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.