EVOLUSI KEJAHATAN DAN PEMIDANAAN: TANTANGAN DALAM PENEGAKAN HUKUM DAN PENOLOGI MODERN
The Evolution of Crime and Punishment: Challenges in Law Enforcement and Modern Penology
DOI:
https://doi.org/10.34010/rnlj.v7i2.15913Keywords:
Pemidanaan, kejahatan siber, keadilan restoratif, penologi modern, reformasi hukum pidanaAbstract
Perkembangan bentuk dan pola kejahatan di era digital telah memunculkan tantangan serius bagi sistem hukum pidana dan penologi modern. Kejahatan tidak lagi bersifat konvensional, melainkan meluas menjadi kejahatan siber dan transnasional yang kompleks, terorganisir, dan seringkali melintasi yurisdiksi negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji evolusi konsep pemidanaan dari pendekatan represif menuju pendekatan yang lebih humanis melalui rehabilitasi dan keadilan restoratif. Metode yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan pendekatan normatif dan deskriptif-analitis, melalui analisis literatur hukum, regulasi, dan studi empiris yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemidanaan masa kini dituntut untuk lebih adaptif terhadap perubahan bentuk kejahatan, dengan menekankan nilai-nilai keadilan substantif, proporsionalitas, dan perlindungan hak asasi manusia. Pendekatan pemidanaan yang integratif dan kolaboratif, baik secara nasional maupun internasional, menjadi kunci dalam menjawab tantangan kompleksitas kejahatan modern. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan pemidanaan yang tidak hanya menitikberatkan pada pembalasan, tetapi juga pada pemulihan sosial, rehabilitasi pelaku, dan keadilan bagi korban.
References
Aminah, S. “Evolusi Pemidanaan Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum 10, no. 2 (2021): 102–8.
Boister, N. An Introduction to Transnational Criminal Law. 2nd ed. Oxford University Press, 2021.
Centre, National Cyber Security. “Cybersecurity and the Rule of Law: Challenges and Opportunities,” 2021.
Clear, T R. The Punishment Imperative: The Rise and Failure of Mass Incarceration in America. New York University Press, 2013.
Frase, R S. Sentencing Law and Policy: Cases, Statutes, and Guidelines. West Publishing, 2005.
HAM), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas. “Rehabilitasi Dan Restorasi Dalam Pemidanaan Kejahatan Siber,” 2022.
Hanif, M. “Keamanan Siber: Perlindungan Hukum Dan Pemidanaan Di Indonesia.” Jurnal Hukum Internasional 12, no. 2 (2023): 92–105.
Indonesia, Kepolisian Republik. “Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021 Tentang Prosedur Kejaksaan Restoratif Di Penyidikan,” 2021.
Kessler, P B. Restorative Justice and Criminal Law. Cambridge University Press, 2018.
Lacey, N, and D Soskice. “American Exceptionalism in Crime, Punishment, and Disadvantage: Notes from Comparative Research.” Daedalus 150, no. 3 (2021): 155–72.
Langbein, J H. The Origins of Adversary Criminal Trial. Oxford University Press, 2003.
Leigey, P M K. “Rehabilitating Criminals: The Benefits of a Progressive Penal System.” Journal of Criminal Law and Criminology 48, no. 3 (2020): 45–48.
Martandisaka, D K. “Analisis Yuridis Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 78/Pid. B/2020/PN. Jkt. Utr).” Universitas Nasional, 2023.
Maruna, S, and F McNeill. “Reimagining Penal Policy in the Digital Age.” The Howard Journal of Crime and Justice 59, no. 4 (2020): 349–64. https://doi.org/10.1111/hojo.12364.
on Drugs, United Nations Office, and Crime. “Global Programme against Cybercrime,” 2020.
Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal. Reformasi Pemidanaan Di Indonesia: Menuju Keadilan Restoratif. Kementerian Hukum dan HAM, 2021.
Pratama, E. “Tantangan Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Siber Di Indonesia.” Jurnal Hukum Dan Teknologi 15, no. 3 (2023): 201–6.
Putri, S. “Analisis Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum Dalam Perspektif Penologi (Studi Pada LPKA Kelas II Bandar Lampung),” 2025.
Schloenhardt, A. “Transnational Crime and the United Nations Convention against Transnational Organized Crime.” Journal of International Criminal Justice 19, no. 3 (2021): 659–80. https://doi.org/10.1093/jicj/mqab050.
Setyawan, A. “Pemidanaan Dalam Perspektif Restoratif,” 2022, 85–88.
Turner, S, and J A Gordon. “Rehabilitative Corrections in the 21st Century: Evidence-Based Practices and Emerging Technologies.” Annual Review of Criminology 5 (2022): 157–78. https://doi.org/10.1146/annurev-criminol-030220-032557.
Union, International Telecommunication. “The Global Cybersecurity Index 2020,” 2020.
Wibowo, A. “Restorative Justice Dalam Sistem Pemidanaan Di Indonesia.” Jurnal Kriminologi Indonesia 15, no. 1 (2020): 53–59.
Zehr, H. The Little Book of Restorative Justice. Good Books, 2015.
Zyl Smit, D Van, and C Appleton. Life Imprisonment and Human Rights. Hart Publishing, 2020.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sahat Maruli Tua Situmeang, Krusitha Meilan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.









