PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KABUPATEN BANDUNG
Legal Protection of Children as Victims of Sexual Violence in Bandung District
DOI:
https://doi.org/10.34010/rnlj.v7i2.15368Keywords:
Kata Kunci: Perlindungan; Anak; Kekerasan SeksualAbstract
Perlindungan anak merupakan upaya komprehensif yang bertujuan menjamin kesejahteraan dan hak-hak anak. Dalam kondisi krisis, tingkat kerentanan anak-anak sangat tinggi terhadap kekerasan seksual akibat beberapa faktor yang melekat pada diri mereka. Penelitian ini bertujuan dalam menelaah perlindungan hukum anak sebagai korban kekerasan seksual di kab Bandung serta kendala dan upaya perlindungan hukum anak sebagai korban kekerasan seksual di kab Bandung. Pendekatan yuridis normatif diterapkan pada penelitian ini, berfokus pada analisis normatif terhadap berbagai kajian pustakan dan regulasi hukum yang berlaku, yang berfokus pada perlindungan korban kejahatan seksual. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan mengombinasikan kajian pustaka serta data dari wawancara yang didapatkan secara langsung. Penelitian ini dilakukan di Polresta Kab Bandung dan UPTD PPA Kab Bandung. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh simpulan bahwa, Polresta Kab Bandung dan UPTD PPA Kab Bandung memberikan pendampingan komprehensif mulai dari assessment hingga pemulihan psikis dengan bantuan psikolog dan psikiater maupun bantuan hukum. Implementasi perlindungan hukum telah menunjukkan hasil yang cukup baik, meskipun dalam implementasinya masih ditemukan tantangan dari segi sosial dan kebudayaan, dimana masih ada anggapan bahwa kekerasan seksual adalah aib keluarga. Berdasarkan hasil penelitian, saran yang diberikan yaitu diperlukan penguatan sinergitas antara pihak pemerintah, penegak hukum, serta elemen masyarakat di Kab Bandung untuk memaksimalkan upaya perlindungan serta penyembuhan kepada anak sebagai korban kekerasan seksual dengan menciptakan ekosistem secara kondusif dan aman.
References
Al Amin Darussalam, dkk, Efektivitas Hukum dalam Pemenuhan Hak Anak Disabilitas di Panti Asuhan Tunanetra Terpadu ‘Aisyiyah Ponorogo, Journal of Economics, Law, and Humanities 3, nomor 2, 2024.
Ardianto, Ari, dan Achmad Hariri. “Perlindungan Hukum atas Pengguguran Kandungan korban pemerkosaan di tinjau dari Hukum Nasional.” Media of Law and Sharia 2, no. 3 (3 Juli 2021), https://doi.org/10.18196/mls.v2i3.11535.
Atang Hermawan Usman, Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia, Jurnal Wawasan Hukum 30, Nomor. 1, 2014.
Ayu Amalia Kusuma, Efektivitas Undang-Undang Perlindungan Anak Dalam Hubungan Dengan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perdagangan Orang Di Indonesia, Lex et Societatis 3, Nomor 1, 2015.
Ayu Novita Sari Ndruru, Ahmad Patarudin, dan Gomgom T.P Siregar. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Penganiayaan Dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor: 301/Pid. Sus/2019/PN Tte).” JURNAL RECTUM 4, no. 1 (Januari 2022).
Burhan Ashshofa. Metode Penelitian Hukum. 7 ed. Jakarta: Rineka Cipta, 2013.
Capah, Rajali, dan Rahul Ardian Fikri. “Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual.” INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research 3, no. 4 (2023).
Daffa Arya Prayoga, Jadmiko Anom Husodo, dan Andina Elok Puri Maharani, “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Warga Negara Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional,” Jurnal Demokrasi dan Ketahanan Nasional | 2, no. 2 (2023).
Dania, Ira Aini. “Kekerasan Seksual Pada Anak.” Ibnu Sina: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan-Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara 19 (Januari 2020). http://bit.ly/OJSIbnuSina.
Esra Natasya Br Sitepu, dkk, Analisis Peran Norma Hukum Dalam Mempertahankan Kestabilan Negara, Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik 2, nomor 1, 2024.
Fadila Hilma Mawaddah dan Abdul Haris, Implementasi Layanan Peradilan Bagi Penyandang Disabilitas Perspektif Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto, Journal Of Family Studies 6, no.2, 2022.
Fira Saputri Yanuari dan Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma, Kajian Yuridis Efektivitas Penegakan Hukum Pidana Dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Padjadjaran Law Review 8, nomor 2, 2020.
Fithriatus Shalihah, Sosiologi Hukum, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2017.
Gilang Kresnanda Annas. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum.” Al-Mazaahib (Jurnal Perbandingan Hukum) 6, no. 2 (Desember 2018).
Hanifah, Sabila Dina, R Nunung Nurwati, dan Meilanny Budiarti Santoso. “Seksualitas Dan Seks Bebas Remaja.” Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) 3 (April 2022).
Inneke Dwi Cahya, dan Nandang Sambas. “Penjatuhan Pidana dalam Pencabulan Anak Dibawah Umur Dihubungkan dengan Perlindungan Korban Kejahatan.” Jurnal Riset Ilmu Hukum, 20 Juli 2023, https://doi.org/10.29313/jrih.v3i1.2114.
Ipda Yono ketua unit PPA di Porlesta Kab BDG. “Wawancara.” 17 Desember 2024.
Jamaludin, Ahmad, dan Sayid Rifqi Mohammad Noval. “Pemidanaan Kebiri Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual Kepada Anak Perspektif Hak Asasi Manusia Dan Hukum Islam.” Adliya: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 14, no. 2 (Desember 2020).
Jamaludin, Ahmad. “Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual.” JCIC : Jurnal CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial 3, no. 2 (10 Oktober 2021). https://doi.org/10.51486/jbo.v3i2.68.
Juliana, Ria, dan Ridwan Arifin. “Anak dan Kejahatan (Faktor Penyebab dan Perlindungan Hukum).” Jurnal Selat 6, no. 2 (26 Agustus 2019). https://doi.org/10.31629/selat.v6i2.1019.
Kellie Angiarti. “Perlindungan Hukum Penjual Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanpa Itikad Baik Pembeli (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 50/Pid/2019/Pt BTN).” Notary Journal 2, no. 2 (Oktober 2022).
Kepolisian Resor Kota Kabupaten Bandung. Data Kasus Kekerasan Terhadap Anak 2021-2024, t.t.
Lembaga Advokasi Hak Anak (Laha). Data Kasus 2018-2024, t.t.
Lilis Ismawati selaku pengurus unit PPA di UPTDPPA. “Wawancara.” 17 Desember 2024.
Maidin Gultom. Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. 4 ed. Bandung: Refika Aditama, 2014.
Marliana. Peradilan Pidana Anak: Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justic. Bandung: PT Refika Aditama, 2009.
Moertiono, R Juli. “Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah dalam Perspektif Teori Perlindungan Hukum.” All Fields of Science J-LAS 1, no. 3 (2021). http://j-las.lemkomindo.org/index.php/AFOSJ-LAS.
Muhammad Bayu Sutantiyo, dan Arinto Nurcahyono. “Kebijakan Kriminal terhadap Penanggulangan Kekerasan Seksual Kepada Anak Dihubungkan dengan Perlindungan Anak.” Jurnal Riset Ilmu Hukum, 24 Desember 2023, https://doi.org/10.29313/jrih.v3i2.2872.
Nashriana. Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012.
Noval, Sayid Muhammad Rifqi, Soecipto Soecipto, dan Ahmad Jamaludin. “Modus Operandi dan Strategi Pencegahan Kejahatan Perdagangan Seksual Anak Secara Daring.” Undang: Jurnal Hukum 5, no. 2 (30 Desember 2022): 419–51. https://doi.org/10.22437/ujh.5.2.419-451.
Nur Iftitah Isnantiana, Hukum Dan Sistem Hukum Sebagai Pilar Negara, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 2, nomor 1, 2019.
Putu Eva Ditayani Antari, “Pemenuhan Hak Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual Berbasis Restorative Justice pada Masyarakat Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali,” Jurnal HAM 12, no. 1 (22 April 2021): 75, https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.75-94.
Ria Ayu Novita, dkk, Efektifitas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahin 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian (Tanah Kering) Di Desa Bringin Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo, Diponegoro Law Journal 6, nomor 2, 2017.
Roza, Darmini, dan Laurensius Arliman. “Peran Pemerintah Daerah Di Dalam Melindungi Hak Anak Di Indonesia.” Masalah - Masalah Hukum 47, no. 1 (Januari 2018): 10–21.
Sarifah Hidayat Kartasasmita, Mutiara, Warda, Abd Razak Musahib, dan Ananda Siti Nurbaiti. “Pengaturan Hukum Nasional Dan Hukum Internasional Dalam Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual Terhadap Anak: A Review.” Tolis Ilmiah: Jurnal Penelitian 5, no. 1 (Mei 2023).
Soerjono Soekanto, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. 14 ed. Vol. 1. Jakarta: Rajawali Pers, 2012.
Soerjono Soekanto. Beberapa Permasalahan Hukum Dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia. Jakarta: Universitas Indonesia, 1976.
Soerjono Soekanto. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Depok: Rajawali Pres, 2021.
Sofi Rahma Dewi, Relasi Hukum Dan Moral Dalam Sistem Penegakan Etika Penyeleggara Pemilihan Umum Di Indonesia, Acta Law Journal 1, nomor 1, 2022.
Tabulasi Data Kasus Perlindungan Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Tahun 2023.
Wigati Soetodjo. Hukum Pidana Anak. Bandung: PT Refika Aditama, 2005.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Jamaludin, Ani Suryani, Nurun Najah, Muhammad Irfan Hakim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.









