PERLINDUNGAN PEREMPUAN DI BAWAH UMUR TERHADAP POTENSI TINDAK KEKERASAN DALAM PERKAWINAN ADAT DI TOBELO
Protection of Underage Women Against Potential Violence In Traditional Marriage At Tobelo
DOI:
https://doi.org/10.34010/rnlj.v7i1.13079Keywords:
Perlindungan Anak dan Perempuan, Kekerasan , Perkawinan AdatAbstract
Perkawinan adat menjadi emergency exit dalam upaya mengatasi persoalan hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas di kalangan remaja. Dampak perkawinan instan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan gender yang dialami oleh perempuan sebagai pihak yang lemah dan berkorelasi terjadinya persoalan tindak kekerasan serta pengenyampingan hak anak dalam mengembangkan kapasitas diri. Ketidakpastian pemberlakuan hukum secara konsisten dan timpangnya tradisi serta inkonsistensi penerapan norma dan sanksi adat membuat melemahnya budaya hukum dan tingkat kepatuhan hukum. Berdasarkan observasi dan in-depth interview yang dilakukan dalam penelitian ini terungkap data dan fakta bahwa lemahnya kekuatan hukum yang mengikat pada praktik perkawinan adat di bawah umur berpotensi menimbulkan dampak ketimpangan gender, pengabaian hak, pengingkaran tanggung jawab, tindak kekerasan dan ketidakadilan. Penguatan dan pembaharuan hukum dalam ranah hubungan integral antara hukum adat dan hukum positif yang ada dilakukan secara komprehensif sehingga terbentuk keselarasan norma, sistem dan kelembagaan yang menjamin adanya kepastian hukum dan proteksi terhadap terhadap pelanggaran hak dan ketidakadilan. Restorative Justice yang mengedepankan mediasi, rekonsiliasi dan pemulihan adalah model pendekatan yang ideal dalam penyelesaian konflik yang terjadi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.