MEMBANGUN SISTEM KEAMANAN BIOLOGIS: KAJIAN REGULASI PENCEGAHAN SENJATA BIOLOGIS DI INDONESIA
Building A Biological Security System: A Study Of Biological Weapons Prevention Regulations In Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.34010/rnlj.v6i1.11528Keywords:
Bioterorsime; Senjata Biologis; Perlindungan HukumAbstract
COVID-19, Flu Burung, dan beberapa wabah mematikan lainnya membuka mata kita bahwa ancaman yang ditimbulkan dari agen biologis seperti Virus, Mikrobiologi, dan lain sebagainya sangatlah berbahaya oleh sebab itu perlu adanya upaya pencegahan dan pertahanan terhadap ancaman biologis tersebut terlebih jika agen-agen biologis tersebut digunakan sebagai senjata dalam aktivitas terorisme atau yang lebih dikenal dengan istilah Bioterorisme. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya pencegahan dan penanganan bila terjadi penyalahgunaan senjata biologis khususnya dalam hal bioterorisme serta bagaimana pengaturan hukum yang ada saat ini. Penelitian ini bersifat kualitatif dan menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan tinjauan Pustaka yakni aktivitas meninjau atau meneliti Kembali berbagai literatur yang telah dipublikasikan terkait topik yang dikaji. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder sebagai sumber data utama yang berdasarkan derajatnya dibagi kedalam bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya keseriusan negara terhadap ketahanan ancaman agen biologis di Indonesia dengan membuat lembaga khusus yang dibentuk melalui perundang-undangan yang mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya Tindak Pidana Bioterorisme.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.