Abstract

Puslit Telimek memiliki lima bidang, semua bidang tersebut setiap tahunnya
melakukan berbagai macam program kegiatan penelitian. Yang dihasilkan dari
penelitian tersebut berupa Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ancaman terhadap
keamanan Hak Kekayaan Intelektual juga dapat terjadi yang beresiko pencurian
informasi yang tidak terotorisasi, penggunaan yang tidak terotorisasi, modifikasi
yang tidak terotorisasi dan penghancuran yang tidak terotorisasi. Dari permasa
lahan tersebut maka diusulkan untuk perancangan sistem manajemen kea
manan aset Hak Kekayaan Intelektual menggunakan Kerangka Kerja TOGAF
dan Standar ISO/IEC 17799:2005 pada Puslit Telimek dengan kajian mengenai
Hak Kekayaan Intelektual. Metode penelitian yang digunakan yaitu TOGAF ADM
(Architecture Development Method) yang terdiri dari lima tahapan yaitu : Archi
tecture Vision, Business Architecture, Information Systems Architectures, Tech
nology Architecture, Opportunities and Solutions. Hasil penelitian ini diperoleh
bahwa : (1) Arsitektur Sistem Infomrasi dari kerangka kerja TOGAF dapat mem
bantu mempermudah dalam mengelola, menelusuri Hak Kekayaan Intelektual.
(2) Dengan menerapkan kebijakan dari Standar ISO/IEC 17799:2005 sebagai
standar sistem manajemen keamanan informasi khususnya untuk Hak
Kekayaan Intelektual sehingga dapat meminimalisir resiko terjadinya ancaman
baik dari internal maupun eksternal seperti penggunaan dan modifikasi yang
tidak terotorisasi. Adapun untuk sarannya yaitu menggunakan keseluruhan
klausa yang terdapat pada kerangka kerja ISO/IEC 17799:2005 sehingga
dapat meminimalisir risiko dari ancaman-ancaman keseluruhan aspek yang
mendukung keberlangsungan proses bisnis di Puslit Telimek.