Abstract

Seksi Penerangan Jalan Umum pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura mempunyai salah satu tugas pokok untuk memelihara dan memperbaiki PJU yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jayapura. Pada tahun 2018 telah terpasang sebanyak 390 PJU. Pada tahun 2019 telah terpasang PJU sebanyak 73 PJU. Dan pada tahun 2020 telah terpasang lagi PJU sebanyak 30 PJU. Jumlah PJU ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Dalam metode penelitian ini, metodologi yang digunakan adalah Deskriptif, yaitu metode yang memiliki sebuah tujuan untuk bisa mengumpulkan data secara detail, mendalam dan juga actual. Salah satu dari metode mengumpulan datanya yaitu dengan menggunakan kuisoner kepada beberapa responden. Dari 50 responden sebagian besar setuju dalam pembangun Aplikasi Laporan dan Pemantauan Penerangan Jalan Umum (PJU) ini untuk mempermudah pelaporan dan pemantauan Masyarakat maupun Instansi. Sistem kerja pada pelaporan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ini menggunakan smartphone sebagai media aplikasi pelaporan jika terdapat lampu PJU yang sedang rusak/mati. Dan pada aplikasi ini memanfaatkan teknologi Geotagging dan QR Code Scanner pada saat memotret lampu PJU. Untuk validasi yang dapat melakukan pembuatan laporan hanya boleh masyarakat yang memiliki KTP Kota Jayapura menggunakan teknologi Blink ID SDK. Dan tambahan fitur smart yang digunakan pada Aplikasi ini bernama smart RPJU.