Abstract

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung ingin meningkatkan waktu kecepatan proses pemungutan suara dan rekapitulasi suara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi E-voting. Selain permasalahan waktu Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung juga ingin mengurangi tingkat pelanggarana terkait validasi hak pemilih seperti yang terdata dalam laporan Evaluasi pelaksanaan pemilihan 2018. serta pelanggaran terkait manipulasi suara yang masuk dalam kategori pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berjumlah 25 orang yang muncul pada Pemilihan Kepala daerah (pilkada) serentak 2018 berdasarkan Laporan Kinerja 2018 Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu. dengan teknologi e-voting yan dikombinasikan dengan face recognition dan enkripsi homomorfik diharapkan permasalahan yang ada dapat terselesaikan. Dari hasil penelitian didapatkan hasil bahwasanya dengan penggunaan e-voting waktu pemugnutan dan rekapitulasi suara menjadi lebih cepat, dengan face recognition permasalhan validasi pemilih dapat dikurangi dan dengan enkripsi homomorfik keamanan terkait data suara dapat ditingkatkan.