Abstract

Artikel ini mengkaji diplomasi kebudayaan Indonesia dalam proses pengusulan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Pembahasan meliputi deskripsi tentang aktifitas yang dilakukan oleh para aktor selama proses pengusulan menggunakan elemen budaya sebagai sebagai soft power untuk mencapai kepentingan nasional. Metode penelitian kualitatif digunakan untuk mengkaji berbagai upaya dalam proses pengusulan yang dilakukan sejak tahun 2014 sampai dengan akhir Maret 2018 menggunakan konsep diplomasi kebudayaan. Artikel ini menyimpulkan bahwa upaya diplomasi kebudayaan yang dilakukan oleh aktor negara dan aktor non negara membantu proses pengusulan terutama dalam tahap penyusunan dan penyempurnaan naskah usulan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang diajukan secara tunggal oleh Indonesia