Abstract

Penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) telah menjadi masalah hukum nasional di Indonesia. Pemerintah Kota Bandung mengalami  masalah baik dari sisi regulasi maupun tata laksana terkait penyaluran Dana Hibah dan Bantuan Sosial, proses pelaksanaan  administrasi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial masih dilakukan secara manual dan tertutup. Terdapat beberapa kelemahan dalam menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dan organisasi masyarakat, antara lain kelemahan dalam perencanaan dan proposal, pertanggungjawaban fiktif, pemotongan  dana oleh panitia, realisasi yang tidak sesuai peruntukan, dan adanya penerima dana bansos yang sama. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana tata kola pemerintahan dalam penanggulangan kemiskinan melalui pengelolaan dana hibah dan  bantuan sosial di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam serta teknik analisis data deskriptif, dengan informan penelitian adalah penerima manfaat dana hibah dan bantuan sosial, aparat pelaksana di Pemerintah Kota Bandung, fasilitator bantuan sosial, lembaga swadaya masyarakat dan para pejabat terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inisiatif pemerintah Kota Bandung dalam program dana hibah dan bantuan sosial secara online memiliki peran signifikan dalam upaya mengatasi berbagai kelemahan dan pelanggaran yang terjadi dalam proses penyaluran dana hibah dan bantuan sosial selama ini. Lebih jauh lagi Pemerintah Kota Bandung telah merancang suatu model pengelolaan penyaluran dana hibah dan bantuan sosial secara online yang kiranya dapat diimplementasikan di daerah lain di Indonesia