Abstract

Dalam banyak Negara demokrasi pemilihan pemimpin  dilakukan melalui sistem pemunggutan suara sebagai ciri sebuah Negara yang menganut paham demokrasi.  Pemberian suara (voting behavior) merupakan bentuk partisipasi politik aktif sekaligus sebagai tindakan untuk memperoleh dukungan rakyat terhadap sistem politik. Pemberian suara lebih praktis diartikan sebagai perilaku memberikan suara. Memberi suara dalam pemilihan umum adalah urusan pilih dan memilih. Urusan pilih dan memilih ini termasuk ke dalam hukum alam, hidup ini  harus memilih. Memilih untuk berpartisipasi atau tidak berpartisipasi juga pilihan. Yang menjadi persoalan adalah dampak dari sebuah pemilihan itu. Memilih memang tidak membutuhkan waktu lama, tapi dampaknya berlangsung panjang (5 tahun) ke depan. Jika begitu, bukan waktu satu menit saat mencoblos  di bilik suara yang perlu diperhatikan, tapi mengapa kita menentukan pilihan, itu yang perlu dipertanyakan. Disaat kita mencoblos mungkin dengan tusukan yang lunak dan lembut tapi dampaknya bisa keras dan kasar jika kemudian kita salah dalam menentukan pilihan. Maka dari itu memutuskan pilihan itu bukanlah hal gampang dan mudah. Memilih itu seni, pemilih yang rasional membutuhkan kecerdasan dalam memilih. Lalu apa yang dapat di pertimbangan pemilik suara, salah satunya berkaitan dengan visi, misi, dan program kerja. Pertimbangan inilah yang menjadi salah satu penentu dalam memilih pemimpin  untuk masa jabatan 5 tahun mendatang