Abstract

Demokrasi sebagai bentuk ideologi dimana rakyat sebagai pemilik kekuasaan membutuhkan "jembatan" untuk dapat menyalurkan aspirasinya. Media massa memiliki banyak fungsi, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan demokrasi di suatu negara. Upaya mewujudkan Indonesia yang demokratis, maju, adil, dan kuat, merupakan cita-cita reformasi selama ini. Namun nampaknya memang masih jauh dari realitas. Kondisi transisi hingga sekarang masih terasa, keadaannya masih "serba memprihatinkan". Media massa adalah gigamedium yang setiap saat hadir sebagai ruang public yang menjadi cermin bagi siapapun. Dampaknya demikian besar pada keberlangsungan kehidupan manusia. Perkembangan sosial politik di dalam masyarakat bangsa ini tidak bisa dipisahkan dari bagaimana semuanya direpresentasikan di dalam berbagai media komunikasi, khususnya televisi dan internet. Menurut teori normative komunikasi massa modern, yang layak diimpikan untuk kehidupan media massa di suatu negara yang demokratis, sebagaimana halnya Indonesia di masa mendatang adalah terpenuhinya beberapa keadaan diantaranya : (1). Freedom of publication, yang menjamin adanya kebebasan berpendapat, menyampaikan informasi dan mengetahui kebenaran. (2). Plurality of ownership, hal penting untuk mengurangi bisa kepentingan pemilik media. (3). Diversity of information available to public, yaitu keragaman informasi yang disediakan untuk khalayak. (4). Diversity of expression of opinion. memberikan kesempatan akses yang kurang lebih sama kepada berbagai kelompok sosial, minoritas budaya yang ada pada masyarakat. (5). Extensive reach, sistem media massa mampu menjangkau secara luas berbagai khalayak. (6). Quality of information and culture available to public, informasi dan budaya yang disampaikan pada publik terjamin kualitasnya. (7). Terciptanya komitmen media massa Indonesia untuk mendukung sistem politik demokrasi. (8). menghargai privasi dan hak azasi secara umum. Sistem media alternatif yang demokratis dibangun atas landasan lima sektor jenis media, yakni dengan inti sektor media pelayanan publik (public service media), sektor civic media, sektor media swasta yang komersial, sektor media pemasaran sosial, dan media alternatif (cyber media). Jenis sektor media yang kedua adalah civic media, atau media warga. Media jenis ini merupakan media yang mendukung keberadaan organisasi yang ada pada alam demokrasi. Seperti media milik Ormas, LSM, kelompok kepentingan, hingga partai politik. Jenis sektor media yang keempat adalah media pemasaran sosial (social market sector). Jenis sektor media berikutnya adalah media dalam sektor perusahaan swasta. Kemudian sektor media yang terakhir, adalah media alternatif yakni cybermedia. Media jenis ini merupakan media yang menggunakan teknologi internet, ataupun teknologi digital untuk operasionalnya. Keberadaan cybermedia menjadi suatu realitas yang nyata walaupun pada kenyataannya berada pada ruang maya tetapi pengaruhnya kini tak terbantahkan lagi, orang sudah banyak memanfaatkan media ini, dan hal ini kedepan akan semakin kuat kedudukanya.