Etika Profesi Dalam Praktik Akuntansi Keuangan Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.34010/aw9k0s91Keywords:
Etika Profesi, Akuntan, Akuntansi Keuangan, Manipulasi Keuangan, Laporan KeuanganAbstract
Etika profesi akuntansi adalah landasan utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap laporan keuangan. Artikel ini mengkaji pentingnya penerapan prinsip etika profesi dalam pelaksanaan praktik akuntansi keuangan di Indonesia sebagai pondasi utama untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap profesi akuntan. Artikel ini menyoroti dampak negatif pelanggaran etika, seperti manipulasi laporan keuangan, yang tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga dapat mengguncang stabilitas ekonomi dan merusak reputasi profesi. Dengan menganalisis beberapa kasus pelanggaran etika profesi di Indonesia, artikel ini mengidentifikasi faktor penyebab serta memberikan wawasan tentang implikasi dari pelanggaran tersebut. Dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, ditemjakn bahwa pelanggaran etika berujung pada hilangnya kepercayaan publik dan kerugian finansial. Artikel ini mengkaji pentingnya mematuhi standar profesional sebagai upaya mendukung keberlanjutan bisnis dan memperkuat kepercayaan publik. Artikel ini menekankan pentingnya mematuhi integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar etika adalah elemen kunci untuk menciptakan praktik akuntansi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.