Abstract

Wajib pajak yang melakukan upaya untuk menghindari pembayaran pajak dengan memanfaatkan celah hukum dalam peraturan perpajakan merupakan akibat dari perbedaan kebutuhan antara wajib pajak dengan pemerintah. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana rasio likuiditas dan profitabilitas mempengaruhi penghindaran pajak yang terdapat pada laporan keuangan tahunan yang dihasilkan oleh perusahaan Industri barang dan konsumsi subsektor farmasi di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2023. Metode penelitian kuantitatif digunakan dalam penelitian ini dengan metode convenience sampling yang digunakan untuk menentukan sampel. Analisis regresi linier berganda merupakan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan bantuan program aplikasi SPSS versi 29. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penghindaran pajak tidak dipengaruhi oleh rasio likuiditas. Namun, rasio profitabilitas mempengaruhi penghindaran pajak.