Abstract

Diskursus kontemporer menunjukkan bahwa collaborative governance (kolaborasi pemerintahan) merupakan strategi ideal dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan dinamika kebijakan publik. Beragam elemen penting yang melekat di dalamnya telah menjadikan pendekatan ini dipakai oleh banyak pemerintah daerah dalam menimplementasikan kebijakan dengan harapan mendapatkan hasil yang lebih baik. Provinsi Lampung menggunakan pendekatan collaborative governance dalam kebijakan pemindahan pusat pemerintahan sejak tahun 2007 namun ternyata terhenti di tengah jalan. Ironisnya, para aktor (policy community) yang sejak awal berkonsensus untuk berkolaborasi tidak melakukan reaksi apapun ketika salah satu pihak membatalkan konsensus itu. Teori collaborative governance yang oleh para pendukungnya digadang-gadang selalu berimplikasi positif terhadap keberhasilan sebuah kebijakan nyatanya tidak selalu benar. Analisis kritis dalam artikel ini menunjukkan bahwa para aktor (kolaborator), meskipun akhirnya berkonsensus terhadap tujuan bersama, sesungguhnya juga tetap memiliki motif tersembunyi (self-interest nya) masing-masing. Pendekatan rational choice akan mengawal riset ini untuk mengungkap motif kolaborasi dari para aktor sebagai policy community.