SOSIALISASI ASPEK HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM USAHA KECIL MENENGAH

  • HETTY HASSANAH Fakultas Hukum, Universitas Komputer Indonesia
  • NIKEN WIDIINAYAH Fakultas Hukum, Universitas Komputer Indonesia
Keywords: Usaha Kecil dan Menengah, Perlindungan Hukum, Kekayaan Intelektual

Abstract

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian di Indonesia, oleh karena itu perlu dikembangkan secara berkesinambungan agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya bagi masyarakat.  Hal ini dapat dilakukan melalui upaya menciptakan kreasi dan inovasi yang unik, mengandung unsur kebaruan dan berbeda dengan karya lain serta menjadi suatu kekayaan intelektual yang harus dilindungi, baik merek, hak cipta, paten, desain industry dan sebagainya.  Oleh karena itu pelaku usaha mikro kecil dan menengah perlu memperoleh pemahaman tentang perlindungan hukum kekayaan intelektual ini agar termotivasi untuk mengembangkan usahanya yang bernilai ekonomis juga mendapat perlindungan secara hukum.  Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual bagi usaha kecil dan menengah.  Metode yang digunakan adalah penyuluhan dan konsultasi terkait perlindungan hukum kekayaan intelektual.  Hasil pengabdian ini menunjukkan adanya pemahaman pelaku usaha kecil dan menengah akan pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual dalam usahanya agar terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraannya.

Published
2022-01-25